Kebanyakan masyarakat Indonesia tentu sudah mengenal mesin fotocopy. Mesin ini biasa dijumpai pada usaha percetakan maupun administrasi perkantoran. Meski begitu, tak banyak yang tahu bahwa sebenarnya mesin fotocopy dapat mencetak dokumen colorfull. Apakah fotocopy bisa berwarna? 

MCM akan mengupasnya tuntas di bawah ini! 

Mengenal Mesin Fotocopy Warna

Mesin fotocopy berwarna adalah jenis mesin fotocopy yang dirancang untuk menyalin dokumen dengan hasil berwarna menggunakan toner khusus.

Tidak seperti mesin fotocopy hitam putih yang hanya menggunakan satu jenis toner, mesin ini menggunakan kombinasi empat warna dasar yang dikenal sebagai CMYK:

  • Cyan (Biru)
  • Magenta (Merah Muda)
  • Yellow (Kuning)
  • Black (Hitam)

Dengan kombinasi warna CMYK, mesin fotocopy dapat menghasilkan berbagai gradasi warna yang menyerupai dokumen asli. Teknologi tersebut membuat hasil cetakan yang lebih detail dengan warna-warna yang jelas. 

Kelebihan Fotocopy Berwarna

Unit mesin fotocopy yang bisa mencetak dokumen berwarna menawarkan banyak keunggulan dibandingkan fotocopy hitam putih, terutama dalam hal kualitas visual dan tampilan profesional.

Hasil  hasil cetak mesin fotocopy warna juga lebih terlihat tajam. Sehingga cocok untuk presentasi bisnis, brosur, atau materi promosi. 

Warna yang tajam dengan resolusi tinggi pun turut membantu menonjolkan elemen penting dalam dokumen, seperti grafik, tabel, atau gambar.

Cara Kerja Mesin Fotocopy Berwarna

Proses cetak dokumen menggunakan mesin fotocopy warna perlu melalui beberapa tahapan yang memastikan kualitas hasil salinan tetap optimal. Berikut adalah proses kerjanya:

1. Pemindaian Dokumen

Mesin memindai dokumen asli untuk mendeteksi semua elemen, termasuk warna, teks, gambar, dan detail lainnya.

2. Pemisahan Warna

Teknologi pemrosesan gambar memecah warna dokumen menjadi empat komponen dasar, yaitu Cyan, Magenta, Yellow, dan Black (CMYK).

3. Penerapan Tone

Mesin mengaplikasikan toner atau tinta warna secara berlapis. Setiap warna diterapkan satu per satu, dimulai dari cyan, magenta, yellow, dan terakhir black.

4. Proses Fiksasi

Hasil cetakan dipanaskan agar toner menempel sempurna pada kertas guna menciptakan salinan yang tajam dan tahan lama.

5. Hasil Akhir

Warna-warna dasar yang diaplikasikan akan dikombinasikan membentuk gambar atau teks yang sesuai dengan warna pada dokumen asli.

Dengan teknologi ini, mesin fotocopy berwarna mampu mencetak dokumen dengan resolusi tinggi, sehingga detail gambar, grafik, atau teks terlihat lebih jelas.

Kesimpulan 

Jawaban dari pertanyaan apakah fotocopy bisa berwarna adalah bisa saja, tergantung unit dan jenis mesin fotocopy yang digunakan. 

Apabila mesin fotocopy dari keluaran pabrik memang dirancang untuk cetak dokumen monochrome atau hitam putih, tentu saja tidak bisa digunakan untuk mencetak dokumen warna. 

Maka dari itu, penting untuk memahami jenis dan spesifikasi lengkap unit mesin yang Anda perlukan sebelum Anda memutuskan untuk membelinya. 

MCM siap membantu Anda untuk mendapatkan mesin fotocopy sesuai kebutuhan dengan dukungan tim dan teknisi ahli.

Jasa sewa mesin fotocopy dari MCM juga menyediakan layanan response time 3 jam serta pelayanan garansi service dan maintenance dengan cakupan wilayah Jabodetabek, Cikarang, dan sekitarnya secara gratis. 

Hubungi tim MCM untuk informasi lebih lanjut!